Masa Depan Suram

October 23rd, 2008

Kiai Kaya-raya Nikahi Anak Umur 12 Tahun

Posted by sebuahkapal in Uncategorized

Kiai kaya  raya pemilik Ponpes Miftakhul Jannah di Semarang, Pujiono Cahyo Widianto (43) atau Syekh Puji menikahi gadis berusia 12 tahun.Gadis itu bernama Lutfiana Ulfa itu baru beberapa pekan duduk di kelas satu SMP atau baru lulus SD.

Tinjauan dari sisi Agama Islam, sah sah saja. Pak Kiai menjalankan sunnah Rosul 100%. Beliau memegang hukum yang tertinggi adalah hukumnya Allah (Syariat Islam).  Bukankah Nikah siri memang diperbolehkan dan sah secara agama dengan tujuan untuk menjaga diri dari perbuatan dosa. Jadi tidak perlu mempermasalahkan soal hukumnya boleh atau tidak karena itu sudah pasti boleh (menurut agama Islam).

Anak yang dinikahi pun setuju dan senang, orang tua sebagai pemilik sah anak yang dinikahi setuju dan senang. Terus apa yang salah dari pernikahan itu?

Dari kaca mata sang kiai tentu tak ada yang salah.

Bagaimana pendapat bung ?

Hehhehehehe…..

Asu tenan…….

October 21st, 2008

Tawuran Mahasiswa, Gejala Gagalnya Kurikulum Pendidikan ?

Posted by sebuahkapal in Uncategorized

Kampungan memang, intelektual muda itu saling melempar batu dan berucap sumpah serapah. Satu pihak mengejar, lainnya lari pontang-panting.

Melihat para jagoan saling menyerang, sedikit mendapat hiburan, tontonan gratis, dan bisa menjadi sumber berita buat wartawan, sayangnya berita memalukan.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa mahasiswa yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan mempunyai tatanan kehidupan yang disebut masyarakat ilmiah cenderung memilih cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

1. Budaya tawuran dibawa dari SMA dipraktekkan di dunia kampus. Seperti kita ketahui, tawuran merambah dunia SMA tahun 90-an. Pola primitif SMA masih tidak hilang walaupun sudah duduk di bangku kuliah. Boleh dikatakan, wujudnya mahasiswa tapi mentalnya SMA.
2. Di sekitarnya para mahasiswa sering mendengar dan melihat  penggunakan cara-cara kekerasan dalam usaha menyelesaikan masalah. Mulai dari gedung DPR, preman sampai pembela agama seperti FPI.
3. Tidak ada, jika ada pun sedikit, ajang-ajang yang melibatkan mahasiswa-mahasiswa antar kampus, jalinan antar mahasiswa beda universitas sangat renggang.

4. Budaya hedonisme yang berkembang, hura-hura dan senang.

5. Tidak tumbuhnya budaya penelitian dan pengembangan karakter di dunia kampus. Tidak ada kebanggan yang bisa dinilai secara akademis. Yang ada ada ada kebanggan otot.

6. Praktek belajar mahasiswa yang mekanis. Datang, duduk, diam di bangku kuliah. Hanya mengejar kelulusan, syukur dapat nilai tinggi, supaya mudah diterima di dunia kerja. Aspek humaniora dan dialektika dalam mengejar ilmu diabaikan. Ditunjang kurikulum yang kaku, yang berorientasi kapital.
7. Runtuhnya organisasi mahasiswa yang mampu melatih dan mengasah kemampuan bermasyarakat.
8. Narkoba telah sedemikian dalam masuk dalam linkungan kampus. Segala hal negatif yang dibawa narkoba pun ikut menyertainya.
9. Yang ada adalah macan-macan kampus, tapi bermental dekil. Bergaya jagoan tapi meyelesaikan perkara secara primitif. Menjadikan kampus bukan tempat belajar, tapi untuk duduk-duduk manis sambil menunjukkan kalau dirinya hebat. Tidak ada yang dibanggakan lagi selain menundukan musuh. Hal yang sepele pun dijadikan sarana untuk menyerang.

Mahasiswa yang dianggap sebagai kaum intelektual saja sudah tidak mampu menjaga intelektualitasnya dalam menghadapi masalah, apalagi dengan masyarakat awam?

October 21st, 2008

Daging Sapi Gelonggongan

Posted by sebuahkapal in Uncategorized

Penipuan Publik untuk Mengejar Keuntungan Besar tanpa Etika

Baru-baru ini marak diberitakan tentang daging sapi gelonggongan.

Praktik daging sapi gelonggongan adalah meningkatkan berat seekor sapi dengan cara penambahan kadar air ke jaringan daging sapi.
Untuk meningkatkan kadar air pada daging sapi, sapi yang akan disembelih dengan cara paksa diberi air sebanyak-banyaknya. Pada umumnya melalui mulut dengan menggunakan pompa air, agar mempunyai tekanan yang disalurkan dengan menggunakan selang. Konon ada yang memasukkan air dari mulut dan anus. Setelah diberi air sebanyak-banyaknya, ditunggu sampai sekitar 6 jam agar distribusi air dalam tubuh merata, baru sapi tersebut disembelih. Ketika sapi disembelih, apakah masih hidup, mungkin sudah sekarat, atau bahkan mati.

Tujuan dibuat daging sapi gelonggongan adalah untuk mendapatkan daging sapi yang sudah bertambah beratnya secara paksa dengan harapan dapat dijual dengan keuntungan lebih besar dari pada tanpa digelonggong.

Jelas konsumen rugi. Dari sisi kesehatan, air yang dimasukkan ke sapi tidak terjamin kesterilannya, setelah bercampur dengan daging sapi, air bisa menjadi media masuknya bibit penyakit ke manusia. Yang kedua, sapi yang tidak tahan digelonggong dan mati, tentu oelh pelaku tidak dibuang bukan ? Dalam keadaan mati tetap disembelih dan dagingnya disalurkan ke konsumen, alhasil konsumen membeli bangkai. Konsumen juga tertipu, karena membeli daging yang beratnya telah direkayasa.

Apakah secara hukum pembuatan daging sapi gelonggongan dianggap legal?

Pasal penipuan terhadap publik (konsumen) bisa menjerat pelaku. Dan tentu saja  memasukkan selang ke dalam mulut sapi dan memompanya secara paksa adalah tindakan yang benar-benar biadap.

Setelah kita mendengar tentang pratek pengawetan ikan dan hasil laut dengan formalin, pengawetan bakso dengan boraq, pengunaan zat warna tektil untuk makanan anak-anak, pencucian udang dengan pemutih, kita tidak terkejut mendengar tentang perbuatan sapi gelonggongan.

Kenapa praktek seperti ini ada di tengah-tengah kita. Kenapa kita seolah-olah menerimanya dan membenarkannya. Apakah sudah tidak ada cara mendapatkan keuntungan dengan cara yang terhormat. Apakah untuk tetap hidup harus dengan memanipulasi dagangan.

Kupang 21 Oktober 2008